TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan
Informasi Gatot Dewa Broto meminta kepada pengguna media sosial, khususnya
remaja agar tidak terlalu detail atau rinci mengumbar status dan foto. Dalam
dunia maya sebisa mungkin para pengguna menyediakan ruang privasi agar tidak
sembarang orang melihat identitas atau profil pemilik akun.
"Kami bukan melarang tapi agar
lebih hati-hati menggunakan media sosial," kata Gatot, Sabtu 16 Maret
2013. Tak hanya menuliskan status, tempat, dan keadaan yang detail, para remaja
juga terkadang suka mengunggah foto dengan pose-pose seksi.
Hal-hal seperti itu, kata Gatot, yang
berpotensi mengundang orang tak dikenal yang punya niat jahat. Sebab internet
merupakan media tanpa batas yang bisa diakses oleh hampir semua orang di
berbagai wilayah. Oleh sebab itu, para pemilik akun diminta untuk seminimal
mungkin mempublikasikan identitas diri hingga hal yang detail.
Gatot tak menampik bila media internet
berpotensi mengundang kejahatan namun hal itu bisa dikurangi dengan sikap
penggunanya. "Itu sebabnya dari Menkominfo memiliki program edukasi
internet sehat dan aman bagi remaja," ujarnya. Ini supaya pengguna internet
tidak terjerat Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik.
Gatot tidak bisa menyalahkan media
sosial sebagai pemicu terjadinya pemerkosaan. Mengingat internet merupakan
media tak berbatas dan semua kembali ke penggunanya. Dalam konteks
pemberantasan konten berbau pornografi misalnya. Gatot menyebut sedikitnya
dalam satu menit ada 28 ribu hingga 30 ribu laman atau halaman baru yang berbau
pornografi. "Jadi kalau dibasmi satu tumbuh seratus," ujar Gatot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar